PPM Darul Istiqamah Gelar Seminar Anti-Bullying untuk Santri Putra dan Putri: Membangun Lingkungan Belajar yang Aman dan Sehat

Potret Ustazah Lena Hanifah, S.H., LL.M., Ph.D., saat memaparkan materi mengenai anti-bullying di hadapan ratusan para santri putra dan putri Darul Istiqamah

Barabai (PPM Darul Istiqamah) – Dalam upaya meningkatkan kesadaran para santri tentang pentingnya menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan dan perundungan, Pondok Pesantren Modern (PPM) Darul Istiqamah menggelar seminar bertajuk ‘Anti-Bullying’. Seminar yang berlangsung pada hari Jum’at dan Sabtu, 29–30 November, di aula PPM Darul Istiqamah Putra dan Putri ini dihadiri oleh ratusan santri putra dan putri dengan antusiasme tinggi.

Sebagai narasumber, hadir Ustazah Lena Hanifah, S.H., LL.M., Ph.D., yang juga merupakan putri kedua dari Pimpinan Pondok Pesantren Darul Istiqamah. Selain sebagai putri pimpinan, Ustazah Lena Hanifah juga dikenal sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin pada Departemen Hukum Perdata dan Bisnis. Beliau memandang seminar ini sebagai langkah progresif yang diambil oleh PPM Darul Istiqamah untuk mencegah terjadinya kekerasan dan perundungan di lingkungan pesantren.

Seminar ini adalah wujud nyata komitmen kami sebagai lembaga pendidikan dalam menolak segala bentuk kekerasan dan perundungan. Kami juga mendukung penuh upaya Pemerintah dalam pencegahan tindak kekerasan dan perundungan yang terjadi di berbagai kalangan,” ujar Ustazah Lena Hanifah dalam sambutannya.

Ustazah Lena Hanifah menambahkan bahwa pendidikan di pesantren tidak hanya mengutamakan pengetahuan agama, tetapi juga adab dan akhlak mulia. Oleh karena itu, penting bagi setiap santri untuk memahami cara menghindari serta menangani kekerasan dan perundungan dengan bijak.

Seminar ini adalah upaya kami untuk memperkuat dunia pendidikan dan menegaskan sikap pesantren yang tegas dalam menolak segala bentuk kekerasan. Sebagai hamba Allah, kami berkomitmen untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta menebar manfaat bagi masyarakat luas,” lanjut Ustazah Lena Hanifah.

Selain aktif sebagai dosen di ULM Banjarmasin, Ustazah Lena Hanifah juga menduduki sejumlah posisi penting, antara lain sebagai Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual ULM, Ketua Pusat Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (P3SDM), Sekretaris Pusat Studi Gender ULM, serta Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan. Dan di PPM Darul Istiqamah, beliau juga berperan sebagai pendamping guru dan humas.

Pada sesi seminar, Ustazah Lena Hanifah menjelaskan berbagai jenis kekerasan dan perundungan yang sering terjadi, seperti bullying fisik, sosial, verbal, dan cyber. Beliau juga mengungkapkan dampak negatif yang ditimbulkan dari kekerasan tersebut, baik bagi korban maupun pelaku. Tak hanya itu, beliau memberikan solusi praktis bagi para santri untuk menghindari perundungan, di antaranya: 1. Memberitahukan kepada orang dewasa yang dipercaya, 2. Menghindari kontak fisik dengan pelaku, 3. Mengabaikan si penindas dan segera meninggalkan tempat tersebut, dan ke 4. Membela teman yang sedang diintimidasi.

Ustazah Lena Hanifah juga memberikan penjelasan tentang langkah-langkah yang harus diambil jika menjadi korban perundungan seperti mendokumentasikan kejadian secara detail, memantau situasi, menghubungi pihak berwenang, serta melapor dan memblokir pelaku.

Sebagai bagian dari sesi interaktif, Ustazah Lena Hanifah memperkenalkan program “Detektif Anak” yang melibatkan santri putra dan putri dalam kelompok kecil (4–5 orang per kelompok). Setiap kelompok diminta untuk mengidentifikasi kekerasan dan perundungan yang bisa terjadi di berbagai ranah, seperti di sekolah, pasar, dunia maya, dan lingkungan pribadi (rumah atau persahabatan). Setiap kelompok berdiskusi mengenai bentuk kekerasan dan perundungan, penyebabnya, serta hambatan yang mungkin ditemui dalam mencari bantuan.

Selanjutnya, para santri diminta merumuskan langkah-langkah konkret untuk membantu anak yang menjadi korban kekerasan dan perundungan. Termasuk siapa yang bisa memberikan bantuan, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menghentikan kekerasan dan perundungan tersebut.

Seminar ini ditutup dengan sesi diskusi terbuka, di mana para santri diberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan pandangan mereka mengenai pentingnya menghindari perilaku kekerasan dan perundungan. Salah satu santri kelas XII SMK, Bayu Saputra, menyampaikan, “Seminar ini membuka wawasan saya tentang berbagai bentuk kekerasan dan bagaimana cara kita bisa mencegahnya. Sebagai santri, kita harus jadi contoh yang baik dan tidak terlibat dalam perilaku buruk“.

Dengan kegiatan ini, diharapkan para santri semakin memahami pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, dan saling menghargai, baik di pesantren maupun dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.

(Rep/Ft: Mb/Copyright DARUL ISTIQAMAH MEDIA).
Editor: Ustazah Lena Hanifah, S.H., LL.M., Ph.D.

Loading