Barabai (PPM. Darul Istiqamah) – Pondok Pesantren Modern (PPM) Darul Istiqamah Barabai mengadakan seminar pencegahan kekerasan dan bullying di lingkungan pesantren, Senin (5/9/22).
Kegiatan yang dilaksanakan di PPM Darul Istiqamah putra ini melibatkan seluruh kalangan masyarakat pondok pesantren. Baik dari kalangan santri, pengurus asrama, pengurus organisasi pelajar dan para pengajar. Dengan mendatangkan narasumber dari kepolisian resor (Polres) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dan ustadzah Lena Hanifah, SH., LLM., Ph.D.
Dengan adanya seminar memberikan informasi kepada para santri dan pengurus pondok pesantren mengenai apa pengertian kekerasan dan perundungan (bullying) serta penyebab dan dampaknya.
“Salah satu bentuk kepedulian pondok pesantren terhadap kasus kekerasan dan bullying adalah yaitu dengan mengadakan seminar ini,” ujar AIPDA Norlailawati, SH ketika menyampaikan materi seminar.
AIPDA Norlailawati juga menyampaikan pasal hukum dan apa saja hukuman bagi para pelaku kekerasan dan bullying. Dan cara bagaimana mencegah terjadinya hal tersebut.
Senada dengan itu ustadzah Lena Hanifah mengatakan kepada santri untuk jangan takut melapor kepada ustadz dan ustadzah jika mengalami atau melihat kasus kekerasan dan bullying yang dialami disekitarnya.
“PPM. Darul Istiqamah menyediakan pos pengaduan, silahkan para santri untuk melapor jika mengalami kekerasan dan bullying. Dan kita akan merahasiakan identitas pelapornya”, ucap ustadzah Lena Hanifah
Pada akhir seminar dibuka sesi tanya jawab. Beberapa santri antusias bertanya kepada narasumber.
Salah satu santri bernama Sayyid Ramadhani dari kelas X Madrasah Aliyah (MA) menanyakan apakah boleh bagi korban kekerasan untuk melawan balik pelaku kekerasan. Dan dijawab langsung oleh AIPDA Norlailawati bahwa tidak dibenarkan untuk melawan balik. Langkah yang tepat adalah melaporkan kepada ustadz atau bisa juga melaporkan ke kepolisian.
Dengan adanya seminar, diharapkan bisa memberikan pemahaman dan pengetahuan serta bisa mengantisipasi agar masyarakat pondok pesantren tidak melakukan tindakan kekerasan atau tidak menjadi korban kekerasan dan juga bullying baik di lingkungan pesantren ataupun di luar pesantren.
Rep : Abdu
Ft : Bag. Dokumentasi dan Publikasi