PPM Darul Istiqamah Deklarasikan Pencegahan Kekerasan dan Anti Perundungan

Barabai (PPM Darul Istiqamah) – Pondok Pesantren Modern (PPM) Darul Istiqamah Barabai kembali menggelar agenda tahunan Seminar Penyuluhan Hukum bertajuk “Pencegahan Kekerasan dan Anti Perundungan (Bullying)” yang diikuti ratusan santri putra dan putri PPM Darul Istiqamah. Selasa (3/10).

Kegiatan seminar kali ini berkolaborasi dengan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin dalam program PDWA (Program Dosen Wajib Mengabdi) dengan materi yang disampaikan oleh Ibu Suci Utami, S.H., M.H., M.Han. Bertempat di aula pondok putra dan putri pada tanggal 4-5 Agustus 2023.

Dosen Fakultas Hukum ULM Banjarmasin, Ibu Suci Utami, S.H., M.H., M.Han, Departemen Hukum Pidana, sebagai pemateri menjelaskan tentang pengertian bullying, bentuk-bentuk perilaku bullying, dan faktor-faktor serta dampak dari perilaku bullying.

“Bullying adalah perilaku tidak terpuji yang dapat melukai perasaan bahkan fisik orang lain, bullying juga salah satu bentuk penindasan atau kekerasan yang sering terjadi dikalangan pelajar Indonesia, seperti tindakan kekerasan atau penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tak berdaya,” jelas Ibu Suci Utami.

Ibu Suci Utami juga menyampaikan jenis-jenis dari bullying yang wajib diketahui santri putra dan putri:
1. Verbal bullying, ialah pelaku mengatakan atau menulis hal-hal yang berbahaya atau membuat ancaman. Seperti Mengejek, Mengancam, Menggoda, Melontarkan kalimat tidak pantas, dll.
2. Social bullying, ialah intimidasi relasional, agresi relasional, dan intimidasi emosional. Seperti Menyebarkan gosip tentang orang lain, Mengucilkan, Mempermalukan orang lain, dll.
3. Physical bullying, ialah mencakup tindakan menyakiti tubuh orang lain atau merusak benda. Seperti Memukul, menendang, atau meludahi orang lain, Mengambil atau menghancurkan barang milik orang lain, dll.
4. Cyberbullying, ialah tindakan merundung atau melecehkan orang lain secara online, seperti media sosial, komputer, telepon, atau pesan singkat. Seperti Mengirimkan pesan yang kejam, Mengunggah postingan yang menghina orang lain di media sosial, Melontarkan komentar kasar tentang unggahan orang lain, dll.
5. Racist bullying, ialah seperti Meremehkan, mengejek, atau mengintimidasi orang lain karena faktor ras, Menjelek-jelekkan latar belakang ras, Mendiskreditkan praktik agama atau budaya orang lain, dll.
6. Sexual bullying, ialah mencakup kontak fisik secara seksual yang tidak diinginkan, komentar tidak pantas, dan pelecehan secara online. Seperti mengirim atau memposting foto, pesan, atau video seksual secara gamblang, Meraba-raba, memegang, atau menyentuh bagian tubuh tertentu, dll.

Hal senada juga diutarakan Pimpinan Pondok, K.H. Hasan Basuni melalui Putri kedua beliau sekaligus Dosen Fakultas Hukum ULM Banjarmasin, Ustadzah Lena Hanifah, S.H., LL.M, Ph.D, Departemen Hukum Perdata dan Bisnis, turut hadir sebagai pemateri. Beliau menilai bahwa Seminar Pencegahan Kekerasan dan Anti Perundungan ini sendiri merupakan langkah progresif PPM Darul Istiqamah dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan dan perundungan di pondok pesantren.

“Seminar ini sebagai bentuk komitmen lembaga pendidikan menolak segala bentuk kekerasan dan perundungan. Upaya tersebut, juga sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah dalam pencegahan tindak kekerasan dan perundungan,” tandas Ustadzah Lena Hanifah.

“Ini adalah sebagai bentuk realisasi nyata dalam upaya penguatan dalam dunia pendidikan. Apalagi, di dalam Pesantren menjunjung tinggi nilai adab dan akhlak mulia,” lanjut Ustadzah Lena Hanifah.

“Seminar ini juga sebagai bentuk tegas pondok menolak segala bentuk tindak kekerasan dan atau perundungan yang ada di pondok, karena sebagai hamba Allah, kami berkomitmen untuk selalu menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, serta memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan. Juga berkomitmen tinggi menegakkan ajaran dari pimpinan pondok untuk selalu menebar manfaat dan menyemai maslahat bagi masyarakat luas, melalui dunia pendidikan,” tutup Ustadzah Lena.

Salah satu santri yang berpartisipasi dalam kegiatan seminar Pencegahan Kekerasan dan Anti Perundungan, Abdul Wahid menyampaikan perasaan senang dan terima kasih kepada pihak pondok karena diadakannya kegiatan yang sangat positif ini.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada para pondok yang telah memfasilitasi kegiatan seminar ini, dan para narasumber yang menyampaikan ilmunya. Dari kegiatan ini, saya dan teman-teman banyak mendapatkan ilmu untuk bekal ke depannya, terlebih ilmu tentang pencegahan kekerasan dan anti perundungan serta bagaimana memanusiakan manusia yang sangat berguna untuk kami sebagai bekal di masyarakat kelak,” ujar Abdul Wahid.

Penulis: MB
Editor: Ustadzah Lena Hanifah, S.H., LL.M, Ph.D
Foto: Copyright DARUL ISTIQAMAH MEDIA

Loading